Berqurban adalah suatu syiar yang diajarkan Allah
kepada manusia untuk manusia demi terjalainnya hubungan silaturahmi antar
manusia, sehingga menimbulkan sikap solidaritas antar sesame. Berqurban
biasanya dilakukan dengan bentuk Hewan, baik itu Unta, Sapi, Kerbou dan lain
sebagainya, yang mereupakan binatang yang dihalalkan oleh Allah dan dianjurkan
oleh Rosulnya.
Dengan bergulirnya jaman demi jaman cara berqurban
sangat banyak cara dan bentuknya, pada permasalahan sekarang ada sebuah kasus
dimana ketika seseorang hendak berqurban namun tidak bisa memilih dan
menentukan manakah hewan kurban yang baik untuk diqurbankan, maka ada inisitif
untuk berqurban mengunakan uang. Lalu timbullah pertanyaan bolehkah seseorang
berqurban dengan uang? Sedangkan pada jaman Rasulullah SAW tidak ada bentuk
qurban dengan uang. Inilah yang menjadi pokok masalah dalam pembahasan pada
makalah ini.
Namun sebelum membahas lebih jauh lagi mengenai hewan
berqurban dengan uang, hendaknya kita memahami apa itu qurban dan waktu serta
syarat berkurban itu sendiri.