Pengertian, Ruang Lingkup Filsafat Pendidikan
Islam
Pendidikan adalah suatu proses untuk
menghasilkan suatu out put yang mengarah kepada pengembangan sumber daya
manusia yang berkualitas tinggi dan berdisiplin tinggi.
Rumusan
pendidikan yang dikemukakan oleh Ibnu Khaldun adalah merupakan hasil dari
berbagai pengalaman yang dilaluinya sebagai seorang ahli filsafat sejarah dan
sosiologi yang mencoba menghubungkan antara konsep dan realita. Sebagai seorang
ahli filsafat sejarah atau historical philosophy approach, karena kedua
pendekatan tersebut akan mempengaruhi terhadap sistem dan pemikirannya dalam
pembahasan setiap masalah, karena kedua pendekatan tersebut mampu merumuskan
beberapa pendapat dan interpretasi dari suatu kenyataan dan pengalaman yang
telah dilalui.
Pandangan Ibnu Khaldun tentang pendidikan Islam
berpijak pada konsep dan pendekatan filosofis-empiris. Melalui pendekatan ini,
memberikan arah terhadap visi tujuan pendidikan Islam secara ideal dan praktis.
Menurutnya ada tiga tingkatan tujuan yang hendak dicapai dalam proses
pendidikan, yaitu:
Pengembangan kemahiran (al-malakah atau skill)
dalam bidang tertentu. Orang awam bisa meneliti, pemahaman yang sama tentang
suatu persoalan dengan seorang ilmuwan. Akan tetapi potensi al-malakah
tidak bisa demikian oleh setiap orang, kecuali setelah ia benar-benar memahami
dan mendalami suatu disiplin tertentu.
Penguasaan ketrampilan professional sesuai
dengan tuntutan zaman (lingkungan dan materi). Dalam hal ini pendidikan
hendaknya ditujukan untuk memperoleh ketrampilan yang tinggi pada potensi
tertentu. Pendekatan ini akan menunjang kemajuan dan kontinuitas sebuah
kebudayaan, serta peradaban umat manusia di muka bumi. Pendidikan yang
meletakkan ketrampilan sebagai salah satu tujuan yang hendak dicapai dapat
diartikan sebagai upaya mempertahankan dan mengutamakan peradaban secara
keseluruhan.
Pembinaan pemikiran yang baik. Kemampuan
berpikir merupakan jenis pembeda antara manusia dengan binatang. Oleh karena
itu, pendidikan hendaknya di format dan dilaksanakan dengan terlebih dahulu
memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan potensi-potensi psikologis peserta
didik. Melalui pengembangan akal, akan dapat membimbing peserta didik untuk
menciptakan hubungan kerjasama sosial dalam kehidupannya, guna mewujudkan
kesejahteraan hidup di dunia dan akhirat.